Pasangan Hugel di Batui Sedang Asyik ‘Ehem ehem’ Ditangkap

Ilustrasi

BANGGAI RAYA- Warga di Kecamatan Batui mengamankan sepasang kekasih tanpa ikatan pernikahan sedang indehoi di perkebunan warga. Setelah mengamankan pasangan yang sedang melakukan perzinahan, warga lalu menghubungi aparat Polsek Batui.

Polisi mengamankan sepasang pria dan wanita lantaran diduga melakukan perbuatan perzinahan di wilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Minggu (24/10/2021). Keduanya berinisial UP alias U (43) dan HD alias R (37). Mereka diamankan di salah satu areal perkebunan milik warga di Kecamatan Batui.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Keduanya adalah pasangan tanpa ikatan pernikahan alias memiliki hubungan gelap. Warga lokal menyebut hugel (hubungan gelap).

“Angota piket mendapat informasi melalui telepon seluler bahwa warga telah mengamankan seorang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri telah melakukan perzinahan,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Setelah menerima informasi itu, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku ke Mapolsek Batui. “Mereka sudah kita amankan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” sebut Iptu Yoga.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Iptu Yoga menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu suami dari pelaku yang masih berada di kebun. “Barang bukti yang diamankan yakni sebuah handuk,” tutup Iptu Yoga. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait