Paripurna LKPJ 2019 Ditunda

BANGGAI RAYA – Pelaksanaansidang paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai tahun 2019 yang telah diagendakan pada 6 April 2020, ditunda.

Hal itu terungkap dalam pembahasan anggaran penanganan Covid-19 alias Virus Corona antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Banggai, di ruang sidang DPRD Banggai, Rabu (8/4/2020).

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

“Saat ini dokumen LKPJ tahun 2019 sudah masuk ke DPRD, dan tinggal menunggu kapan waktu akan dilakukan pembahasan. Ya, rencananya 6 April 2020 kemarin akan dibahas, tetapi ditunda karena ada hal penting dan urjen terkait penanganan Covid-19, sehingga pelaksanaan pembahasan itu (LKPJ) ditunda,” jelas Ketua DPRD Banggai, Suprapto di penghujung rapat bersama TAPD.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng
BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Intinya lanjut Suprapto, pembahasan LKPJ tahun 2019 segera dilakukan. “Nanti tinggal kita tentukan kapan akan dilakukan pembahasan bersama Pemda Banggai. Sebab, untuk sementara kita fukos dulu pada persoalan penanganan Covid-19,” tutur politisi PDIP itu. URY