Pajak dan Retribusi Jeblok, Defisit APBD Banggai Diselamatkan Masuknya Kurang Bayar DBH

  • Whatsapp

BANGGAI RAYA- Penetapan APBD Perubahan Kabupaten Banggai Tahun 2022 pada Jumat malam (30/9/2022), menunjukkan kondisi keuangan daerah yang defisit atau pos belanja lebih besar dari pos pendapatan.

Pada pos pendapatan setelah perubahan APBD, tercantum jumlah total sebesar Rp2.250.443.203.781 (2,250 triliun rupiah), sementara pada pos belanja setelah perubahan tercantum jumlah Rp2.504.758.902.107 (2,504 triliun rupiah).

Bacaan Lainnya

Ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja ini diselamatkan oleh pos pembiayaan, yakni pada penerimaan pembiayaan dengan item sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp195,8 miliar.

Anggota Badan Anggaran DPRD Banggai Syafruddin Husain yang ditemui usai rapat mengatakan bahwa APBD Banggai yang defisit itu diselamatkan oleh masuknya dana dari kurang bayar  dana bagi hasil (DBH) tahun sebelumnya. Dana tersebut masuk pada pos Silpa, karena merupakan dana kurang bayar.

“Kalau tidak ada DBH kurang bayar, anggaran kita benar-benar defisit dan tidak ada yang bisa menutupinya. Kondisi itu sama dengan kolaps. Beruntung ada DBH kurang bayar,” tuturnya.

DBH kurang bayar yang baru masuk sekira Agustus lalu, cukup untuk menutupi defisit belanja, karena nilainya sekita Rp195 miliar.

Kondisi defisit APBD Banggai setelah perubahan itu, terlihat dari pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) jeblok atau terkoreksi turun 17 persen dari target pasar penetapan APBD sebesar Rp299.653.834.452 menjadi Rp248.933.053.956 atau turun sebesar Rp50,7 miliar.

Penurunan PAD ini dari pajak daerah yang semula diproyeksi sebesar Rp134,1 miliar menjadi Rp93,2 miliar pada perubahan APBD. Proyeksi pajak daerah ini turun Rp40,9 miliar.

Begitupula pada retribusi daerah, juga turun dari Rp46,4 miliar saat penetapan APBD menjadi Rp21 miliar saat perubahan APBD atau turun Rp25,4 miliar. Beruntung pada PAD dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan dari Rp116,3 miliar saat penetapan APBD menjadi Rp132,1 miliar saat perubahan APBD, atau naik Rp15,7 miliar. DAR