Operasi Yustisi, Polsek Balantak Masih Temukan Pelanggar Prokes

PELANGGAR Prokes disanksi sosial yakni memungut sampah di sekitar lokasi operasi Yustisi. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Jajaran Polres Banggai bersama TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) tetap komitmen menjalankan Operasi Yustisi dalam rangka menindak masyarakat yang abai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Hal itu dilakukan setiap hari, sebagai antisipasi penyebaran kasus positif Covid-19 yang setiap harinya terus menurun.

Seperti yang dilakukan Polsek Balantak dengan menggelar Operasi Yustisi di Jalan umum Desa Kampangar, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Kamis (16/9/2021).

BACA JUGA:  Sekkab Banggai Pimpin Upacara Perayaan HUT Sulteng di Luwuk

Kapolsek Balantak, Iptu Muhammad Zulfiakr SH, mengungkapkan, operasi ini dilakukan untuk menindak dan mendisiplinkan masyarakat yang melanggar prokes. Tujuannya untuk.mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Balantak.

“Salah satu langkah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 adalah dengan mengintensifkan operasi yustisi,” ungkap Iptu Zulfikar.

BACA JUGA:  Anti Murad Beri Sinyal Siap Lawan Petahana di Pilbup Banggai

Iptu Zulfikar menejelaskan, operasi yustisi ini menyasar para pengendara dan warga yang melanggar prokes 5M, terutama tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

“Kita masih menemukan beberapa pelanggar karena tidak pakai masker dan langsung diberikan teguran dan sanksi sosial yakni pungut sampah di sekitar lokasi,” jelas Iptu Zulfikar.

BACA JUGA:  Figur Bakal Cawabup Banggai, Sulianti Murad Amati Hasil Survei

Selain diberikan saksi sosial, para pelanggar juga diberikan edukasi tentang pentingnya menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari.

“Jadi masker ini memang penting untuk mengurangi penularan semua penyakit yang dikeluarkan lewat saluran pernapasan. Kami harap masayarakat tidak abaikan prokes ini,” harap Iptu Zulfikar. (*)

Pos terkait