Operasi Yustisi, 66 Pelanggar Prokes Ditindak

SEBANYAK 66 orang pelangggar, terdiri dari teguran tertulis 14 orang, teguran lisan 8 orang dan kerja sosial 24 orang serta diberikan edukasi tentang pentingya disiplin prokes Covid-19 gerakan 5M, Rabu (24/3/2021). FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Operasi yutisi gencar dilaksanakan, namun tampaknya belum memberikan efek jera. Itu terlihat masih banyak warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, bahkan setiap operasi gabungan tersebut masih menemukan warga yang melanggar.

Seperti operasi yutisi gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan petugas kesehatan di Kilometer 5, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (23/3/2021).

“Dalam operasi tersebut, sebanyak 66 pelanggar ditindak,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi, Rabu (24/3/2021).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 66 orang pelangggar, terdiri dari teguran tertulis 14 orang, teguran lisan 8 orang dan kerja sosial 24 orang serta diberikan edukasi tentang pentingya disiplin prokes Covid-19 gerakan 5M.

“Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” sebut mantan Kasat Narkoba Polres Morowali ini.

Sebab, gerakan 5M merupakan modal awal yang dibutuhkan, agar pandemi COVID-19 bisa cepat usai, sehingga masyarakat dapat beraktivitas normal kembali.

“Perlu peran serta masyarakat untuk mengatasi pandemic ini. Jika kita abai dengan protokol kesehatan, pandemi akan sulit berakhir,” tutur perwira berpangkat dua balak ini.

Pos terkait