Oknum PNS Pemda Banggai Dibekuk Sedang Transaksi Narkoba

TERSANGKA salah guna narkoba jenis sabu-sabu bersama barang bukti. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Pengonsumsi narkoba rupanya menyasar berbagai kalangan. Bahkan, Pegawai Negeri Sipil yang merupakan abdi negara pun ikut terjebak. Polisi, alat negara sebagai aparatur penegak hukum harus bekerja lebih ekstra menuntaskan kasus demi kasus kejahatan yang menghampiri kehidupan sosial masyarakat.

Keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemda Banggai inisial MI alias A berusia 36 tahun, warga Kecamatan Luwuk bertransaksi barang haram tersebut terendus Polres Banggai. MI alias A dibekuk polisi atas kasus salah guna narkoba jenis sabu-sabu. MI diringkus pada Senin (18/4/2022) sekira pukul 15.00 Wita.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Tersangka ditangkap ketika berada di rumahnya, dengan barang bukti sabu-sabu dan alat-alat yang digunakan untuk mengisap serbuk haram itu. “Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka ini akan melakukan transaksi narkoba di rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim, Polres Banggai, Iptu Makmur, SH kepada awak media, Rabu (20/4/2022).

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. “Tersangka ditangkap saat tengah melakukan transaksi di rumahnya,” terang perwira pangkat dua balak ini.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti tujuh sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu buah kaca pirex, alat hisap sabu atau bong, sedotan, macis dan ponsel milik tersangka. “Total berat bruto sabu ini 17,70 gram,” kata Iptu Makmur.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Barang haram tersebut ditemukan petugas di dalam sebuah mangkuk plastik yang disembunyikan di atas lemari pakaian.

“Tersangka sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Makmur. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas/*

Pos terkait