BANGGAI RAYA- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Banggai akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 mendatang.
Hanya saja, pelaksanaan Musrenbang tahun 2021 akan sedikit berbeda karena direncanakan secara virtual, mengingat masih dalam pembatasan aktivitas di tengah pandemic Covid-19.
“Musrenbang kecamatan tahun ini rencananya akan dilaksanakan secara virtual, karena di masa pandemic Covid-19,” kata Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Litbang Kabupaten Banggai, Abdullah Djafar, Senin (15/2/2021).
Adapun waktu pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan masih akan dibicarakan sekaligus menunggu persetujuan Bupati. “Untuk waktu pelaksanaan masih akan dibahas, sekaligus menyesuaikan dengan petunjuk pak Bupati,” kata Abdullah.
Pria yang akrab disdapa Oleng ini menambahkan sebelum pelaksanaan Musrenbang akan digelar Konsultasi Publik. “Dengan situasi saat ini yang berada dalam masa pandemic Covid-19, tentunya setiap pelaksanaan kegiatan harus menyesuaikan protokol kesehatan,” tuturnya.