Mobil Honda CR-V Sedang Parkir Dirusak

KENDARAAN Honda CR-V dengan nomor polisi L 1769 GH yang parkir di depan Toko Permata Luwuk. FOTO: RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Perhatian untuk para pemilik kendaraan baik roda empat yang hanya diparkir di jalan umum, karena tidak memiliki tempat parkir di kediamannya, harus lebih berhati-hati. Sebab akan dirusak orang atau ditabrak oleh kendaraan yang lewat.

Seperti pada Selasa pagi (23/11/2021) sekira pukul 06.00, terjadi pada kendaraan Honda CR-V dengan nomor polisi L 1769 GH yang dirusak sementara parkir di depan Toko Permata Luwuk, di Jalan Ahmad Yani Luwuk, atau depan Masjid Mutahhidah Luwuk. Yang rusak adalah pintu dan kaca belakang kendaraan.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai
BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Kerusakan kendaraan Honda CR-V berwarna putih tersebut, memdapatkan perhatian para warga yang melewati jalan tersebut serta buruh Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Salah seorang warga yang berkendaraan roda dua, sempat singgah melihat kendaraan tersebut menilai bahwa kerusakan itu karena ditabrak oleh orang yang sudah terpengaruh oleh minuman keras (Miras).

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

“Ini orang tabrak, bukan dibage, tapi ditabrak. Paling orang yang ba tabrak ini adalah orang mabuk,” kata orang tersebut. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas