Miliki Dua Sachet Sabu, Pria Asal Toili Dibekuk Polisi

BANGGAI RAYA- Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai semakin gencar melakukan pengungkapan pelaku peredaran narkotika. Untuk itu, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam memberantas barang terlarang ini.

Pasalnya selain miras, narkoba merupakan salah satu faktor pemicu timbulnya tindakan kriminalitas yang berdampak pada kondusifitas kamtibmas.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Kali ini, Satuan yang dinahkodai Kasat Narkoba, Iptu Makmur SH, kembali membekuk pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Kelurahan Cendana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 02.22 Wita.

Pria berinisial DB berusia 34 tahun warga Kelurahan Cendana ini dibekuk polisi tanpa perlawanan di salah satu tempat menjahit pakaian di daerah tersebut.

BACA JUGA:  Lima Mahasiswa Unismuh Luwuk Ikuti ONMIPA-PT Tingkat LLDIKTI XVI, Ini Daftar Namanya!

“Sebelumnya anggota menerima informasi bahwa tersangka ini akan melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Cendana. Setelah itu anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ungkap Iptu Makmur.

Dari penggeledahan yang dilakukan di tubuh tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti dua sachet kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

“Barang bukti yang diamankan yakni, stu unit ponsel milik tersangka, timbangan digital dan dua sachet narkoba jenis sabu berat bruto 0,78 gram,” sebut Iptu Makmur.

Polisi langsung mengamankan barang bukti bersama tersangka guna menjalani pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Pos terkait