BANGGAI RAYA- Warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, inisial RL (32) terpaksa harus berurusan dengan aparat Polres Banggai.
Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai buruh bongkar muat pelabuhan ini mengalami kecelakaan lalu lintas namun memiliki senjata jenis air gun.
Kaposlek Luwuk, AKP Agung Kastria Kesuma, mengungkapkan kasus ini terjadi pada Senin 6 November 2022 sekitar pukul 23.40 wita di jalan RE. Martadinata Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk.
“Saat itu korban mengalami laka lantas tunggal dan mengalami luka di bagian kepala, namun saat akan ditolong dia mengeluarkan senjata laras pendek dari tas pinggang,” ungkapnya.
Warga yang menolong, kata Kapolsek, langsung meninggalkan Korban dan menghubungi salah seorang Anggota Polres Banggai guna memberitahukan kejadian tersebut.