BANGGAI RAYA – Seorang pemuda inisial HM alias H (27), warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, akhirnya diringkus Satuan Narkoba Polres Banggai, Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 23.00 Wita. Pasalnya, pemuda itu didapati memiliki dua sachet kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Banggai, AKBP Budi Priyanto mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap atas informasi masyarakat setempat kepada anggota Satuan Narkoba Polres Banggai, yang kemudian ditindak lanjuti.
“Pemuda ini ditangkap di komplek Soho dan ditemukan satu sachet bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 grm,” terang Kapolres.
Kemudian lanjut orang nomor satu di Polres Banggai itu, anggota Satuan Narkoba mengintrogasi, dan terduga pun mengakui bahwa masih menyimpan barang bukti lainnya di kediamannya.
“Di rumah pelaku anggota (Satuan Narkoba) menemukan satu sachet lagi berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 grm,” ujar Kapolres.
Selain menemukan sabu tambah Kapolres, Satuan Narkoba juga menemukan barang bukti lainnya yakni, satu buah alat hisap (bong) dan satu buah pirex (Kaca bening). “Terduga kini sudah diamankan bersama barang bukti, guna pengembangan proses hukum lebih lanjut,” tuturnya. URY