Memilukan, Meski Sakit Petani di Batui Ditangkap Paksa Oknum Polisi untuk Memenuhi Panggilan

BANGGAI RAYA- Nasib memilukan dialami Demas Saampap, petani dengan ekonomi lemah ini harus ditangkap paksa oleh oknum polisi untuk memenuhi panggilan. Padahal saat penangkapan itu, Demas tengah sakit.

Hal memilukan disampaikan Kordinator Front Petani Batui Lingkar Sawit, Sugianto Adjadar malalui rilisnya, Sabtu (11/6/2022).

Ia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula saat Demas yang sementara kurang sehat didatangi pihak Polres Banggai di rumahnya Desa Honbola, Kecamatan Batui pada Jumat, 10 Juni 2022 sekitar Pukul 20.00 Wita.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Sebelumnya dalam surat panggilan ke 2 dengan nomor surat (S.Pgl/364.a/VI/2022/Reskrim), Demas belum menemui pihak penyidik disebabkan kurang sehat.

Akan tetapi, belum ada juga surat panggilan ke 3, pihak aparat penegak hukum langsung melakukan penangkapan.

“Polres Banggai melakukan penangkapan terhadap Pak Demas saat dia dalam kondisi sakit. Padahal penasehat hukumnya juga sudah berkoordinasi dan mengantarkan surat keterangan dengan nomor (IV/560/PKM-BTI/2022),” ungkap Sugianto.

BACA JUGA:  Cegah Demam Berdarah, Poskesdes Boyou Lakukan Abatisasi

Kordinator Aksi Kamisan Luwuk ini juga menjelaskan bahwa pihak Polres Banggai tidak menjelaskan apapun saat melakukan penangkapan terhadap Dreams.

“Pihak keluarga dan korban juga tidak dapat penjelasan atau menandatangani surat penangkapan dari pihak Polres,” cetusnya.

Sugianto menuturkan, jika Polres Banggai telah melangkahi Hukum Acara Pidana. Olehnya, ia mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan Demas dan mencopot Kapolres Banggai serta Kasat Reskrim Polres Banggai.

BACA JUGA:  Lima Mahasiswa Unismuh Luwuk Ikuti ONMIPA-PT Tingkat LLDIKTI XVI, Ini Daftar Namanya!

“Surat sudah rampung dari kemarin dan kami telah berkomunikasi dengan kawan-kawan di jaringan untuk segera melaporkan Kapolres Banggai dan Kasat Reskrim Polres Banggai ke Kapolri, Presiden, Kompolnas RI, Komnas HAM RI, LPSK RI hingga ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP)” tutup mantan Ketua LMND Luwuk Banggai. (*)

Pos terkait