Mau Jajan di Luar Sekolah, SMPN 3 Luwuk Terapkan Sistem 5:1 untuk Siswa

Siswa SMP Negeri 3 Luwuk melapor kepada petugas keamanan sekolah untuk jajan di luar sekolah. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- SMP Negeri 3 Luwuk sebagai sekolah penggerak di Kabupaten Banggai selalu giat membuat inovasi dengan memperketat pengawasan terhadap peserta didik.

Seperti Agustus 2022 lalu, dalam mencegah tawuran antar pelajar, SMP Negeri 3 Luwuk menambah waktu pulang sekolah bagi para peserta didik, sebelumnya siswa pulang sekolah pada pukul 12:00 Wita, sekarang pulang pukul 13:00 Wita, yang diharuskan melaksanakan ibadah di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Kemudian, petugas keamanan sekolah juga memberikan pembatas untuk ruang gerak bermain para peserta didik supaya tidak bisa melewati depan meja piket.

Sekarang ini, SMP Negeri 3 Luwuk kembali memperketat ruang gerak siswa di saat jam istirahat, dimana sekolah melarang siswa untuk tidak keluar lingkungan sekolah saat membeli makanan dengan berkelompok.

Mengantisipasi hal tersebut, pihak SMP Negeri 3 Luwuk menerapkan 5:1 bagi para siswa, yaitu satu kelompok yang berjumlah lima siswa, dan yang diizinkan keluar untuk membeli makanan hanya satu orang saja.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Saat keluar mau belanja, siswa tersebut harus melapor terlebih dahulu kepada petugas keamanan sekolah, untuk mendapatkan izin membeli makanan di luar lingkungan sekolah.

Salah seorang Petugas Keamanan SMP Negeri 3 Luwuk, Arsyad menjelaskan, penerapan 5:1 ini, demi mengantisipasi kecelakaan para siswa di jalan raya saat akan membeli makanan di depan sekolah.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

“Karena sebelumnya, sempat terjadi kecelakaan, dimana siswa yang jajan di depan sekolah ditabrak motor. Sehingga kami terapkan 5:1, mereka berkelompok sebanyak lima orang, tapi yang keluar untuk belanja hanya satu orang saja. Itu semua, demi keamanan para siswa,” kata Arsyad kepada Banggai Raya, Sabtu (4/3/2023) pekan kemarin. RUM

Pos terkait