BANGGAI RAYA- Gegara hendak mengambil tempat tidur untuk dibawa ke rumah istri yang baru, kakek 80 tahun di Desa Benteng, Kecamatan Toili ini dianiaya sang mantan istri. Adu mulut atau cekcok pun tak terhindarkan sebelum terjadinya penganiayaan.
Peristiwa ini menimpa TU (80) warga Desa Benteng yang diniaya sang mantan istri MA (52) yang juga warga di Desa Benteng, Toili, pada Jumat (3/2/2023).
Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH langsung berupaya menggelar mediasi antar dua belah pihak yang bertikai, Rabu (8/2/2023) Pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.
Berkat mediasi yang dilakukan kataAipda Abd. Halim, SH., kedua mantan Pasutri ini sepakat berdamai. Dalam mediasi ini dihadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan beberapa orang saksi.
“Akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” tandasnya. (*)