Mau Ambil Tempat Tidur Bawa ke Rumah Istri Baru, Kakek di Toili Ini Malah Dianiaya Mantan Istri

BANGGAI RAYA- Gegara hendak mengambil tempat tidur untuk dibawa ke rumah istri yang baru, kakek 80 tahun di Desa Benteng, Kecamatan Toili ini dianiaya sang mantan istri. Adu mulut atau cekcok pun tak terhindarkan sebelum terjadinya penganiayaan.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Peristiwa ini menimpa TU (80) warga Desa Benteng yang diniaya sang mantan istri MA (52) yang juga warga di Desa Benteng, Toili, pada Jumat (3/2/2023).

Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aipda Abd. Halim, SH langsung berupaya menggelar mediasi antar dua belah pihak yang bertikai, Rabu (8/2/2023) Pukul 09.30 Wita bertempat di Balai Desa Benteng.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Berkat mediasi yang dilakukan kataAipda Abd. Halim, SH., kedua mantan Pasutri ini sepakat berdamai. Dalam mediasi ini dihadirkan kedua belah pihak serta Kepala Desa Benteng dan Kepala Dusun serta disaksikan beberapa orang saksi.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

“Akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” tandasnya. (*)

Pos terkait