Maling!!!! Tiga Karyawan Toko Pakaian di Luwuk Ini Diringkus Polisi, Begini Modusnya

BANGGAI RAYA- Kepolisian Resor Banggai, Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian di Toko Pakaian, Luwuk Shoping Mall, Kelurahan Luwuk, Banggai.

“Ada tiga orang yang kami amankan, ketiganya merupakan karyawan di toko milik korban,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondi.

Ketiga terduga pelaku yang semuanya berjenis kelamin laki-laki itu adalah DA (22) warga Desa Awu Kecamatan Luwuk Utara, RJ (20) warga Kelurahan Kilongan dan MR (22) warga Kompleks Rajawali kelurahan Luwuk.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Penangkapan ketiga pelaku ini dilakukan oleh Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai pada Selasa (11/4/2023) Pukul 17.30 Wita di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Mawir.

Mereka diamankan tanpa perlawanan ketika sedang berada di toko tempat bekerja, dan langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima buah celana panjang levis, 2 buah baju switer, 1 buah kameja putih, 1 buah celana pendek dan 1 pasang sendal.

Kasat Reskrim mengungkapkan, modus yang digunakan para terduga pelaku ini adalah menunggu jam istirahat. Barang curian kemudian dimasukan kedalam karung dan disimpan dikamar mandi Mall Sentral Luwuk.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

Dasar penangkapan ini atas laporan polisi Lp/B/181/IV/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng tertanggal 11 April 2023 dengan pelapor atau korban bernama Hafit Ali. “Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolres Banggai dan sedang menjalani proses secara hukum,” pungkasnya. (*)

Pos terkait