Maling Ponsel, Warga Biak Luwuk Utara Inisial LM Ini Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

BANGGAI RAYA- Polres Banggai Polda Sulteng mengamankan seorang warga Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, terduga pencuri telepon genggam atau ponsel.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy, menerangkan bahwa inisial pria yang diamankan adalah LM (33).

Bacaan Lainnya

Terduga pelaku melakukan pencurian di rumah milik AM warga Kota Palu yang tinggal sementara di Desa Biak, Luwuk Utara.

“Aksi pencurian diawali pelaku dengan cara mencongkel jendela, kemudian mengambil 1 unit telepon genggam, di kamar korban,” ucapnya.

Kejadian terjadi pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Saat itu korban terbangun dan melihat jendela rumah sudah tercongkel serta mengetahui HPnya merk Vivo Y 33T warna gold telah hilang.

Petugas kepolisian yang menerima laporan, segera melakukan proses penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 18.10 Wita di Desa Biak, Luwuk Utara.

“Pelaku dan barang bukti 1 unit telepon genggam di amankan di Mapolres Banggai sebagai barang bukti serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup IPTU Tio. (*)

Pos terkait