BANGGAI RAYA – Pelayanan yang diberikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, kini menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari para anggota DPRD Bangkep.
Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Bangkep, Irwanto I.T Bua, saat menyampaikan pendapat akhir pada sidang paripurna atas hasil penelitian dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Bangkep tahun 2022, Rabu (28/9/2022) malam.
Di kesempatannya itu, Iwan Bua sapaan karibnya menegaskan, bahwa fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Bangkep mendesak Pemda Bangkep, dalam hal ini Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir, untuk melakukan evaluasi atas kinerja para pimpinan OPD secara objektif, dengan maksud memperbaiki dan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu, di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep, Rusli Moidady mewakili Pj Bupati Bangkep, politisi Partai Golkar itu mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkep dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bangkep, yang telah memberikan solusi cerdas terhadap persoalan daerah terkait dengan pelunasan hak-hak yang selama ini menjadi tuntutan para Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Trikora Salakan.
Tak sampai di situ, mantan jurnalis ini juga meminta kepada Pj Bupati dan TAPD Bangkep serta Banggar DPRD Bangkep, agar dalam perumusan anggaran dan pendapatan daerah kedepannya, dapat memprioritaskan pembiayaan pada program kegiatan/sub kegiatan yang memang menjadi kebutuhan daerah.
“Khususnya pada urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dengan pendekatan mandatoring anggaran dan pemenuhan SPM,” jelas anggota DPRD Bangkep dari daerah pemilihan (dapil) 4 itu.
Di moment itu pula, Ia juga meminta agar lembaga dewan (DPRD Bangkep) agar dapat dan tetap konsisten dengan rekomendasinya terhadap usulan perampingan perangkat daerah (OPD). “Dimana, hal tersebut dapat dibuktikan dengan penyiapan anggaran yang cukup demi mendorong percepatan proses penyusunan rancangan peraturan daerah terkait dengan hal tersebut,” pungkas politisi muda itu. (*)
Penulis : Surianto H. Pasangio