Majelis Taklim Hubbul Wathan Gelar Pengajian di Desa Awu, Hadirkan Narasumber dari Unismuh Luwuk

BANGGAI RAYA- Pengurus Majelis Taklim (MT) Hubbul Wathan Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai yang dimotori oleh Fatima Lakokoro, S,Pd mengiatkan pengajian rutin bulanan. Pada pekan pertama di Desember 2022 ini, dilaksanakan di Masjid Al-Hijrah Desa Awu, Minggu (4/12/2022).

Kegiatan ini, dihadiri Ketua Umum MT Hubbul Wathan Kecamatan Luwuk Utara, Fatima Lakokoro, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Publik, Nursia Haluti, SH dan jajaran Pengurus MT Hubbul Wathan Luwuk Utara, Ketua MT Al-Hijrah Desa Awu, Hj. Wati R.Tola beserta seluruh anggotanya dan Pemateri oleh Dosen Fakultas Hukum, Unismuh Luwuk Banggai, Risno Mina, SH, MH, dengan Tema Perlindungan Terhadap Keluarga.

Turut hadir, KUA Luwuk Utara, Syuaim Asagaf, S.Ag, MH, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Luwuk Utara, Ustad Hasroli Sarbini, S.Pd.I, Winardi Kuangga, SE, selaku Pembina Majelis Taklim Hubbul Wathan Kecamatan Luwuk Utara, Imam Masjid dan sesepuh Kecamatan Luwuk Utara,Suma K. Saleh, S.Pd.I, M.Pd. Ketua-ketua Bidang dan anggota MT Desa dan Kelurahan Se Kecamatan Luwuk Utara.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Ketua Umum Majelis Taklim Hubbul Wathan Kecamatan Luwuk Utara, Fatima Lakokoro mengucapkan syukur, Alhamdulillah pengajian rutin bulanan MT Hubbul Wathan Luwuk Utara di bulan Desember di laksanakan sesuai dengan agenda program kerja yang telah disepakati bersama pada rapat kerja yang di laksanakan di Juni beberapa bulan yang lalu.

“Alhamdulillah, kali ini pengajian dilaksanakan tepat waktu tidak molor, seperti pada bulan-bulan sebelumnya. Sebagai ketua umum, saya memberikan apresiasi yang besar kepada Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Publik, Ibu Nursia Haluti. Karna kegiatan pengajian rutin kali ini dihadiri pemateri yang mengisi acara inti dengan tema Perlindungan Terhadap Keluarga, yang diprogramkan oleh Bidang Hukum dan Advokasi Pablik. Pemateri kita kali ini berasal dari luar kalangan MT, yaitu dari salah satu Universitas terkemuka di Kota Luwuk, yakni Unismuh Luwuk sebagai Dosen Fakultas Hukum,” jelas Fatima Lakokoro kepada Banggai Raya, Senin (5/12/2022).

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Ia mengaku, semua kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan lebih bersemangat lagi ketika diskusi terjadi, yang mengangkat contoh kasus rill terjadi dan ada di tengah-tengah salah satu keluarga besar MT Hubbul Wathan Kecamatan Luwuk Utara itu sendiri.

Dengan kehadiran pemateri dari Fakultas Hukum Unismuh Luwuk kata dia, Pengurus MT HB Luwuk Utara sangat bersyukur, sebab dapat menemukan titik terang dari masalah yang sedang terjadi. Apalagi, salah seorang anggota MT, Rachmi Amatahir, SH yang memang mengerti tentang langkah-langkah apa yang kemudian bisa ditempuh untuk segera terselesaikan persoalan yang dimaksud dalam studi kasus yang di angkat dalam topik diskusi.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

“Kegiatan dimulai pukul 14.00 dengan gema lantunan Solawat Oleh Ibu Hj Muslima Alihamu, dilanjutkan dengan pembacaan Qalam Ilahi oleh anggota MT Al-Hijrah Desa Awu. Dilanjutkan dengan sambutan kami, lalu dilanjutkan dengan pembacaan Yasinan hingga waktu Sholat Ashar. Kita sholat berjamaah, setelah sholat berjamaah, kita lanjutkan kegiatan dengan mendengarkan materi tentang hukum dan advokasi publik,” ujarnya.

“Tak lupa, aaya haturkan terima kasih banyak kepada Ketua MT Al-Hijrah Desa Awu, Ibu Hj. Wati R.Tola beserta seluruh anggotanya yang sudah bahu membahu menyukseskan kegiatan rutin ini. Semoga amal yang kita lakukan dapat menjadi amalan terbaik di sisi Allah SWT,” pungkasnya. RUM

Pos terkait