BANGGAI RAYA- Ketua LP3M Unismuh Luwuk, Sri Sukari Agustina menegaskan, semua mahasiswa yang melaksanakan KKN wajib mematuhi aturan yang telah diatur dalam tata tertib. Salah satunya adalah mematuhi protokol kesehatan.
Terkait protokol kesehatan, kampus hijau tidak akan main-main kepada mahasiswayang melanggar aturan tersebut. Jika sudah diperingati dan diberikan pembinaan, namun masih juga tidak mematuhi protokol kesehatan alias bandel, maka mahasiswa yang bersangkutan akan dinyatakan gugur sebagai peserta KKN.
“Mereka harus mematuhi protokol kesehatan, kalau kedapatan pemerintah desa bisa mengirimkan surat ke kita. Nanti mahasiswa kita tarik dari lokasi, setelah ditarik akan diberikan sanksi dan pembinaan. Setelah itu kita kembalikan ke lokasi. Tapi kalau melanggar lagi atau bandel, baru kita gugurkan,” tegas Sri Sukari Agustina kepada Banggai Raya, Selasa (2/2/2021) di ruang kerjanya.
Selama di lapangan kata Sri Agustina, mahasiswa wajib mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Apalagi mahasiswa juga telah dibekali alat pelindung diri berupa masker dan hand sanitizer.
KKN di masa pandemi ini, tentunya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, peserta KKN hanya beraktivitas lima jam sehari yang sebelumnya delapan jam.
“Dan sekarang tidak ada penerimaan mahasiswa di kantor camat dan juga seminar desa. Jadi begit mahasiswa datang, mereka akan observasi 3-4 hari. Setelah observasi, mereka akan berkordinasi dengan pemerintah desa untuk disetujui. Kalau sudah disetujui, mahasiswa bisa langsung turun untuk merealisasikan program,” tandasnya. JAD