Lurah dan Kades di Luwuk Utara Bahas Pra Musrenbang 2023

BANGGAI RAYA- Kepala desa dan Lurah se Kecamatan Luwuk Utara menghadiri rapat pembahasan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023, yang digelar di Aula Kantor Camat Luwuk Utara, Jumat (28/1/2022).

Rapat yang pimpin oleh Camat Luwuk Utara, Ripody Penak ini, turut dihadiri Sekcam Luwuk Utara, Pardi M. Amir dan jajarannya, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Luwuk Utara, Winardi Kuangga dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se Kecamatan Luwuk Utara.

Kepada Banggai Raya, PD Kecamatan Luwuk Utara, Winardi Kuangga menjelaskan, rapat tersebut dalam rangka pembahasan beberapa agenda di wilayah Kecamatan Luwuk Utara.

Agenda pertama, yakni pembahasan masalah dana desa (DD) sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dan PMK Nomor 190 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Di mana kata dia, diamanatkan bahwa dana desa khusus untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 40 peren, 20 persen untuk ketahanan pangan dan peternakan, selanjutnya 8 persen untuk desa aman Covid-19 dan terakhir untuk 32 persen digunakan sesuai kewenangan desa.

“Sebenarnya di dalam undangan kepada Kades dan Lurah se Kecamatan Luwuk Utara bertujuan untuk kegiatan Musrenbang Kecamatan. Dalam pembahasan Pra Musrenbang kecamatan ini dibahas tentang dana PIK, kemudian usulan teknokrat dan usulan ke provinsi dan pusat. Dalam Pra Musrenbang Kecamatan ini dibacakan pula usulan-usulan desa yang terdanai di tahun 2022. Selanjutnya menyerap usulan yang akan didanai oleh pemerintah daerah maupun provinsi atau pusat yang akan didanai atau yang akan dilaksanakan pada tahun 2023,” jelas Winardi Kuangga.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Ia mengatakan, Pra Musrenbang Kecamatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa serta kepala urusan desa, berikut diikuti juga oleh lurah se Kecamatan Luwuk Utara.

Tujuan dilaksanakannya Pra Musrenbang Kecamatan ini kata dia, adalah untuk menyerap usulan pembangunan untuk di tahun 2023 mendatang.

Untuk finalisasi, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan yang akan dilaksanakan di Luwuk Utara masih menunggu jadwal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Sebagai pemateri, ada pak camat, pak Sekcam dan pendamping desa serta pendamping lokal desa,” tuturnya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

“Jadi Camat dan Sekcam membawakan materi tentang tentang Pra Musrenbang Kecamatan, kemudian dilanjutkan oleh pak Effendi Lodik membawakan usulan desa untuk Pra Musrenbang dan membacakan daftar usulan desa yang didanai melalui PIK tahun 2022. Terakhir saya membawakan tentang penggunaan dana desa terkait dengan PMK 190 Tahun 2021 dan Perpres 104 Tahun 2021,” kata Winardi menambahkan. (*)

Penulis: Rum Lengkas

Pos terkait