Lupa Bawa SIM, Anggota Satlantas Polres Banggai Ini Dihukum Push Up

BANGGAI RAYA- Satlantas Polres Banggai melalui Kanit Gakkum Ipda Suparjan SH, melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan anggotanya. Pemeriksaan itu dilakukan seusai pelaksanaan apel pagi di halaman Pos Pelayanan Satlantas, Rabu (12/10/2022).

Menariknya, dalam pemeriksaan itu ada dua Anggota Satlantas Polres Banggai yang kedapatan tidak membawa SIM. Keduanya pun lantas mendapat sanksi berupa Push Up.

BACA JUGA:  Dor! Polisi Hadiahi Timah Panas Residivis Pencuri di Luwuk

“SIM dan dompetnya ketinggalan di rumah,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Banggai, Ipda Suparjan SH., kepada media ini via pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Dewa Made Arda SH, SIK, melalui Kanit Gakkum mengungkapkan, pengawasan internal sangat perlu dilakukan guna mendisiplinkan anggota Polri khususnya Satlantas.

BACA JUGA:  Harga Gas Elpiji Tembus Rp60 ribu, Akademisi : Pemda Harus Tegas Pada Pangkalan

“Kami lakukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat anggota, serta sikap dan tampang. Jadi sebelum menertibkan masyarakat, Anggota Polri kita pastikan tidak ada pelanggaran,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan bukan hanya menyasar para anggota Bintara saja, tetapi termasuk para Kanit.

“Jadi tidak ada perbedaan, baik perwira maupun bintara diperlakukan sama layaknya sama seperti polisi memeriksa kelengkapan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Wabup: Rekomendasi DPRD Banggai Harus Ditindaklanjuti Perangkat Daerah

Untuk itu, ia pun berharap melalui kegiatan ini anggota semakin disiplin sehingga bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.

“Kegiatan seperti ini akan dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan. Tujuannya agar anggota semakin disiplin,” pungkasnya. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai