BANGGAI RAYA- Kasus SDN Inpres 1 Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk yang belum mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 3 Tahun 2020 sebesar Rp48.600.000, disebabkan sekolah tersebut lambat mengirimkan data laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahap sebelumnya. Sehingga berbuntut terlambat realisasi pencairan dana Bos tahap selanjutnya.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Umum dan Kepegawaian, Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Ichwan Amatahir kepada Banggai Raya, Kamis (25/3/2021) pekan kemarin.
“Masalahnya mereka lambat kirim laporan online. Terus kalau sudah transfer dari pusat, tentunya uang sudah masuk ke rekening sekolah, itu kan dana transferan langsung. Makanya menjadi perhatian para kepala sekolah, ketika Cut Off Dapodik sesegera mungkin melaporkan data dan LPJ-nya secara online. Maksudnya LPJ setiap tahapan pencairan segera dilaporkan realisasinya, jangan berbuntut pada tahapan pencairan selanjutnya,” tegas mantan Kasi Kurikulum ini.