SATU BAKAL CALON BELUM MEMENUHI SYARAT
BANGGAI RAYA– Tim Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor Unismuh Luwuk telah selesai melakukan penelitian berkas terhadap enam Bakal Calon (Balon) Rektor Unismuh Luwuk periode 2020-2024. Dalam penelitian berkas itu, lima bakal calon rektor dinyatakan telah memenuhi syarat dan satu balon rektor belum memenuhi syarat.
Ketua Tim Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor Unismuh Luwuk, Dri Sucipto SH., MH., kepada Banggai Raya, Senin (23/3/2020 mengatakan, satu bakal calon rektor yang belum memenuhi syarat yakni Mustafa Abd Rahim S.P., MP.
Sementara, lima balon rektor lainnya yang dinyatakan telah memenuhi syarat yaitu H. M. Ikhwan Rays SH., M.Pd., MH, Dr. Ir. Moh. Gifari Sono S.P., MP., Dr. Nurhidayah Layoo, SP., MM, Sutrisno K Djwa SE., MM., dan terakhir Agung Kurniawan S. Djibran S.Pd.I., M.Pd.
“Hari ini (kemarin, Red) hasil penelitian kami umumkan, dan yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan sampai dengan tanggal 28 Maret untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Alasan Mustafa yang juga Dekan Fakutas Pertanian di kampus hijau itu belum memenuhi syarat sambung Dri Sucipto, terkait pangkat akademik yang dimasukkan oleh bersangktan. “Pangkat akademik itu minimal lektor, tapi pangkat yang beliau masukan Asisten Ahli. Jadi kita tunggu sampai tanggal 28 Maret 2020,” tuturnya.
Ia berharap, bagi calon yang masih belum memenuhi syarat agar segera melakukan perbaikan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. “Karena tanggal 31 Maret akan diumumkan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” tandasnya. JAD