Liga 3 Sulteng Diberhentikan Sementara, Hingga Batas Waktu yang Tak Ditentukan

  • Whatsapp

BANGGAI RAYA- Liga 3 Grup B di Luwuk Kabupaten Banggai kembali diberhentikan sementara, setelah sebelumnya ditunda selama dua hari. Pemberhentian sementara ini menindaklanjuti surat dari Asprov PSSI Sulteng nomor 122/Asprov-PSSI-ST/X/2022 tertanggal 5 Oktober 2022.

Olehnya, Panitia Pelaksana yang diketuai Husain Pakaya, menghentikan sementara kegiatan Liga 3 Grup B di Luwuk Kabupaten Banggai, mulai tanggal 6 Oktober 2022, hingga waktu yang belum ditentukan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Sekretaris Umum Asprov PSSI Sulteng, Harry S. Sumampouw SH., mengatakan, pemberhentian sementara laga lanjutan ini menindaklajuti surat PSSI No 4114/UDN/2630/X-2022.

Olehnya, Asprov PSSI Sulteng menginformasikan kepada Panitia Pelaksana, perangkat pertandingan dan klub peserta bahwa kegiatan Liga 3 Sulteng per tanggal 6 Oktober 2022, semua pertandingan diberhentikan sementara.  “Sampai batas waktu yang ditentukan oleh PSSI Pusat,” katanya.

Diketahui, pemberhentian ini tidak hanya pada Liga 3, tapi semua kompetisi baik Liga 2, Liga 2, dan Liga 3 seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Panpel menunda sementara Liga 3 Sulteng selama dua hari yakni 3-4 Oktober 2022. Penundaan ini sebagai bentuk belasungkawa dan penghormatan kepada para korban atas tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. AGK

Pos terkait