Layanan VIKA Informasikan Tagihan Iuran JKN-KIS

Situasi pelayanan di loket BPJS Kesehatan Cabang Luwuk. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Luwuk kini bisa diakses dengan lebih mudah, tanpa perlu ke kantor pelayanan. Peserta BPJS Kesehatan Cabang Luwuk bisa memanfaatkan layanan online menggunakan VIKA (Voice Interactivce JKN).

VIKA siap memberikan informasi tentang status kepesertaan dan tagihan iuran peserta program JKN-KIS. Cukup dengan telepon ke nomor 165 untuk operator seluler dan 021-165 untuk pengguna telepon rumah.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

VIKA merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan JKN-KIS.

“Maka dapat langsung terhubung dengan BPJS Kesehatan Care Center 165. Setelah terhubung, peserta dapat menekan angka 1 untuk pengecekan status kepesertaan atau angka 2 untuk pengecekan status tagihan iuran,” kata salah seorang petugas BPJS Kesehatan Cabang Luwuk saat menjelaskan kepada warga, Senin (9/5/2022) di kantor tersebut.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

Hadir layanan VIKA memberikan kemudahan bagi peserta, terlebih bagi mereka yang berada di jauh dari lokasi Kantor BPJS Kesehatan. Jika layanan VIKA berbasis suara, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan online berbasis pesan atau chatting melalui Chat Assistant JKN (CHIKA).

Chat CHIKA bisa diakses oleh peserta ke nomor 08118750400 melalui aplikasi WhatsApp dan telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot atau melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi seputar program JKN-KIS.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

BPJS Kesehatan memberikan inovasi untuk melayani peserta. Pelayanan peserta selama masa Pandemi Covid-19 mendapatkan perhatian besar. Untuk mengurangi kerumunan dan memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan meluncurkan layanan baru, yaitu Chika dan Vika.

“Tidak perlu datang ke kantor, hanya melalui pelayanan Chika dan Vika,” tambahnya. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas

Pos terkait