Layanan Tilang Keliling, Inovasi Pidum Kejaksaan Untuk Mudahkan Masyarakat

BANGGAI RAYA- Untuk menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, ciptakan inovasi layanan tilang keliling. Layanan tilang keliling ini, guna memudahkan masyarakat untuk mengambil barang bukti tilang yang sudah disidangkan.
“Inovasi layanan tilang keliling ini, sebagai upaya kami untuk memudahkan masyarakat mengambil barang bukti tilang. Untuk itu, kami hadir di arena Car Free Day (CFD) mulai Minggu (8/3/2020) mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WITA,” tutur Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Banggai, Rhenita Tuna kepada Banggai Raya.
Menurut Rhenita, walaupun layanan tilang keliling ini baru pertama kali dilaksanakan, namun antusias dan respon masyarakat cukup bagus. Terbukti warga yang ikut CFD, terlihat memadati mobil layanan keliling Kejari Banggai.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejari Banggai Masnur mengajak masyarakat yang ada di daerah ini, khsusunya yang ada di arean CFD untuk membatu mengimformasikan tetkait adanya layanan keliling ini. MAN

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk