BANGGAI RAYA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk mengikuti penyerahan remisi umum secara virtual bagi narapidana dan anak pidana dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan RI sekira pukul 13.30 langsung dari Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (17/8/2021).
Penyerahan remisi umum secara virtual se Indonesia itu, dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, dan Dirjenpas, Reynhard Silitonga, jajaran Kemenkumham RI, serta kepala daerah seluruh Indonesia.
Kegiatan penyerahan remisi umum tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.
Untuk di Aula Baharuddin Lopa, Lapas Kelas IIB Luwuk telah hadir Bupati Banggai, Ir. H Amirudin Tamoreka, Wakil Bupati, Furqanuddin Masulili sejumlah pimpinan OPD Banggai, Kalapas Kelas IIB Luwuk, Edi Sigit Budiman, Kasie Binadik Giatja, Lapas Luwuk, Mahasar, dan pejabat lingkup Kemenkumham, serta perwakilan narapidana yang mendapatkan remisi.
Penyerahan remisi umum secara sombolis kepada tiga perwakilan narapidana Lapas Luwuk oleh Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka.
Usai menyerahkan remisi umum kepada sejumlah narapidana, Bupati dan Wabup Banggai serta tamu undangan lainnya masih tetap mengikuti acara, dengan mendengarkan laporan dari Dirjenpas, Reynhard Silitonga dan sambutan Menkumham RI, Yaonna Laoly.
Usai acara sekira pukul 15.00, Bupati dan Wabup Banggai bersama tamu undangan yang didampingi Kalapas Kelas IIB Luwuk melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Masjid Lapas Luwuk, serta meninjau tempat meubel bagi warga binaan.
Setelah itu Bupati Amirudin Tamoreka dan Wabup Furqanuddin Masulili bersama rombongan kembali untuk mengikuti kegiataan upacara penurunan bendera merah putih di Alun-alun Bumi Mutiara Luwuk.