Lapas Luwuk Deklarasi Bersih Narkoba

Kegiatan Deklarasi Lapas Kelas IIB Luwuk Terhadap Bersih Narkoba. FOTO ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Edi Sigit Budiman bersama jajarannya Mendeklarasikan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar), pada Kamis (7/10/2021) kemarin.

Deklarasi ini menyusul sering terjadinya kasus pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

BACA JUGA:  Maret 2024, 374 Siswa SMKN 1 Luwuk Ikut UAS

Dalam deklarasi Lapas Bersinar itu, sebanyak 55 pegawai Lapas Kelas IIB Luwuk membubuhkan tandatangan untuk mendukung Lapas Bersih Narkoba, serta melakukan tes urine. Kegiatan ini berlangsung di halaman Lapas Luwuk.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Edi Sigit Budiman melalui Kasie Binadik Giatja, Mahasar kepada Banggai Raya membenarkan hal tersebut.

“Hari ini (kemarin, Red), sekira pukul 09.00 WITA bertempat di Lapas Luwuk, kami telah melaksanakan kegiatan Mendeklarasikan Lapas Bersih Narkoba, selanjutnya dilaksanakan tes urine kepada 55 orang pegawai. Dan hasil keseluruhannya negatif penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini berjalan dengan lancar, tertib dan aman,” kata Mahasar. (*)

BACA JUGA:  Ngabuburit Yamaha 125, Prima Motor Luwuk Bagikan Takjil dan Beri Bantuan Masjid

Penulis: Muh Rum Lengkas

Pos terkait