BANGGAI RAYA- Sebagai upaya mencegah kontak langsung dengan peserta di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberlakukan Lapak Asik atau layanan online, sejak tanggal 23 Maret 2020.
BPJamsostek menerapkan Lapak Asik atau pelayanan tanpa kontak fisik dengan cara mengajukan antrean online melalui website www.antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU untuk melakukan klaim JHT. Setelah mengajukan antrean, peserta datang di waktu yang ditentukan ke Kantor Cabang yang dipilih. Setelah itu peserta menyerahkan dokumen melalui dropbox yang tersedia.
Kepala BPJamsostek Banggai, Sahid Wahid SH., MH., kepada Banggai Raya, Rabu (1/4/2020) mengatakan, hingga saat ini total yang mengajukan klaim secara online mencapai 27 klaim. Dari 27 peserta yang ajukan klaim, 11 diantaranya harus ditunda karena belum lengkap dan belum dapat dikonfirmasi.
Sementara untuk 16 lainnya, telah dilakukan pembayaran karena berkas lengkap dan telah dikonfirmasi melalui antrean online, email dan dropbox BPJS Ketenagakerjaan Banggai. “Sehingga total yang terbayar senilai Rp 90.272.772 hingga akhir Maret,” jelasnya.
Dalam layanan online atau Lapak Asik ini kata Sahid, seluruh berkas yang telah masuk ke dropbox BPJamsostek Banggai terlebih dulu disterilkan untuk diproses lebih lanjut hingga tahap pembayaran.
“Kedepannya kita akan melakukan sosialisasi terkait dengan Lapak Asik kepada pihak perusahaan agar informasi ini tersampaikan bagi seluruh pekerja. Sosialisasi yang dilakukan tentunya tidak menggunakan sistem pertemuan seperti biasa dilakukan namun memanfaatkan aplikasi meeting room yang tersedia digadget,” pungkasnya. JAD