Langgar Protokoler Kesehatan Sanksi Push Up Menanti

BANGGAI RAYA- Penegakkan disiplin protokoler kesehatan mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut). Tak segan-segan, warga yang melanggar akan dikenakan sanksi. Bagi laki-laki paruh baya akan dikenakan sanksi push up. “Bagi laki-laki paruh baya akan diberikan sanksi push up sebanyak 10 kali. Sementara untuk wanita mendapat sanksi membersihkan pasar tua,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Balut, Yuisdianto saat melakukan penegakkan disiplin protokoler kesehatan di Pasar Tua Balut, Rabu (30/9/2020).

BACA JUGA:  NasDem Banggai Belum Tentukan Sikap di Pilkada, PKB Tak Jamin Bisa Usung Amirudin Lagi

Ia menjeleaskan, penegaggan protokoler kesehatan sebagai implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2020. “Karenanya kami menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati prorokoler kesehatan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pot Bunga di Yos Sudarso Luwuk Sengaja Dirusak?

Menurut dia, tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokoler kesehatan masih jauh dari harapan. “Saya sangat menyayangkan banyak masyarakat yang belum disiplin dengan protokoler kesehatan, seperti memakai masker. Padahal sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokoler kesehatan terus dilakukan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Dor! Polisi Hadiahi Timah Panas Residivis Pencuri di Luwuk

Penegakkan disiplin protokoler kesehatan mulai dilakukan Rabu (30/9/2020). Diawali dengan apel siaga di Alun-Alun Taman Kota Balut yang dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Balut Abdul Haris Jotolembah. ASW