Langgar Prokes, Penyaluran BST di Luktar Sempat Dihentikan

WARGA Kecamatan Luwuk Utara penerima bantuan sosial tunai (BST) tahap 3 dan 4 Tahun 2021 sedang antrean, di depan BPU Desa Biak. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 3 dan 4 Tahun 2021 untuk warga penerima manfaat di Kecamatan Luwuk Utara pada Sabtu (17/4/2021), sempat dihentikan pemerintah kecamatan. Pasalnya, pencairan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Biak itu dinilai telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) karena terjadi kerumunan.

Dimana juga kendaraan roda dua milik warga penerima BST telah memenuhi kanan-kiri bahu jalan di area tersebut. Sehingga membuat arus lalu lintas terhambat. Pemerintah Kecamatan Luwuk Utara melalui Sekretaris Kecamatan, menghentikan sementara pencairan BST tersebut.

Sekretaris Kecamatan Luwuk Utara, Pardi S Amir dengan tegas mengatakan, pemerintah kecamatan dan desa sering menyampaikan agar selalu menerapkan Prokes. Tapi, di kegiatan hari ini (Sabtu) pemerintah sendiri yang melanggar.

Bacaan Lainnya

“Kami minta dengan hormat untuk menaati Prokes, dengan menjaga jarak, dan jangan berkerumun. Dan tidak mungkin, kami akan bubarkan acara ini, sudah berjalan. Ada warga yang dari jauh. Tapi, kami imbau untuk jaga jarak dan pakai masker. Kalau Satgas Covid-19 Polres Banggai yang mendapatkan ini, selesai sudah, ” tekannya.

Anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Luwuk Utara, Titi Maryam langsung mengambil langkah-langkah, pencairan dengan membagi per desa.

Sedangkan di BPU Biak, ada Desa Buon Mandiri, Bunga dan Biak. Dan warga penerima dari desa lainnya, kembali dan akan dilayani pada pukul 14.00 di desa yang telah ditentukan, misalnya Desa Boyou bersama Desa Awu, di BPU Awu.

Tertundanya pencairan BST tersebut, membuat sejumlah warga yang datang sejak Pukul 09.00 WITA dibuat kecewa. Apalagi di bulan Suci Ramadan, sejumlah penerima BST tengah melaksanakan ibadah puasa.

Kemudian yang disesalkan warga, panitia pelaksana kegiatan tersebut tidak mengatur sejak awal, agar tidak terjadi kerumunan.

Kepada Banggai Raya, anggota TKSK Luwuk Utara, Titi Maryam membenarkan hal tersebut. “Iya pak, Alhamdulillah dengan cepat teratasi. Dengan cara pembagian per desa, dan hari ini ( Sabtu) juga selesai. Dan yang belum terima hari ini, ada sebagian dilayani di Kantor Pos Luwuk pada hari Senin,” tambah Titi Maryam.

Pos terkait