BANGGAI RAYA- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan lampu hijau untuk jamaah umrah asal Indonesia. Jamaah asal RI bisa segera melaksanakan umrah lagi. Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri RI lewat Press Briefing Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Sabtu, tanggal 9 Oktober 2021.
Pemerintah RI telah menerima nota diplomatik dari Kedubes Arab Saudi di Jakarta soal pembukaan pelaksanaan umrah bagi jamaah asal RI di tengah Pandemi Covid-19.
Nota diplomatik itu berisi pihak Saudi dan RI terus berupaya membahas teknis masuknya jamaah umrah dari RI. Ada pertimbangan masa karantina selama lima hari bagi jamaah umrah.
Kemenlu terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan pihak terkait di Saudi agar jamaah asal RI segera bisa umrah.
Meskipun telah mendapatkan lampu hijau, bukan berarti kaum muslimin Indonesia yang berniat umrah bisa langsung melaksanakannya, akan tetapi masih harus menunggu ketentuan teknis dari Kementerian Agama.
Sayangnya, hingga saat ini ketentuan teknis belum dikeluarkan Kementerian Agama. Kepala Seksi Umrah dan Haji, Kemenag Banggai, H. Suardi Kandjai kepada Banggai Raya, Selasa (12/10/2021) melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Menteri Agama (Menag) RI.
“Semua masih dalam proses. Kita masih menunggu keputusan Menteri Agama. Hasil resmi negosiasi pemerintah tersebut belum ada. Makanya untuk kepastian pelaksanaan umrah bagi seluruh jamaah di Kabupaten Banggai dan daerah lain di Indonesia, masih harus menunggu keputusan resmi dari Menag,” kata H. Suardi Kandjai. (*)
Penulis: Muh Rum Lengkas