Setelah menerima laporan, Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan setelah beberapa hari dilakukan Pulbaket kedua pelaku tersebut berada di rumah temannya di BTN Pepabri.
“Kedua pelaku ini diamankan di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan,” imbuhnya.
Dari keterangan kedua pelaku, kata perwira pangkat dua balak ini, tindak pidana penganiayaan itu dilakukan bersama tiga rekan lainnya masing-masing berinisial RK, RI dan DI yang saat ini tengah dalam pengejaran.
“Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna kepentingan penyidikan,” pungkasnya. (*)