BANGGAI RAYA- Forkopimcam Totikum yang dipimpin oleh Camat Totikum,H.Irwan Mayang SH., melakukan kunjungan kerja ke Desa Kombutokan dalam rangka pembinaan terhadap pelaksana pemerintah desa, Rabu (27/1/2021) berlangsung di Balai Desa Kombutokan.
Tutur hadir dalam kegiatan itu, Plh. Kapolsek Totikum, Ipda Dicky R. Laempah, Babinsa/Danpos Totikum, Serma J. Ferry, Ketua PKK Kecamatan Totikum, Hj. Sitimin Tadjo, Kanit Binmas Polsek Totikum, Aipda Silfan, Babinsa Kombutokan, Serda Tasrin, Pj. Kades Kombutokan, Muhin Mangambali, S.Pd., Pengurus PKK Desa Kombutokan, Hj. Saidah dan sejumlah undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembaca doa, penyerahan simbolis sertifikat penghargaan penyaluran BLT DD tepat waktu dari Kementerian Desa PDTT kepada 9 Kepala Desa di Totikum dan kemudian sambutan-sambutan.
Kunker yang dirangkaikan dengan peresmian Balai Rakyat Desa Kombutokan ini diisi dengan sesi tanya jawab. Di mana dalam sesi tanya jawab itu pertama membahas program kerja di tahun 2021. Pemerintah Desa dan lembaga di desa diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing serta saling bersinergi.
Semua komponen masyarakat di desa diharapkan agar selalu peduli dengan permasalahan yang terjadi di desa, jangan sampai masa bodoh. “Upayakan setiap permasalahan yang terjadi dapat terhindar dan diupayakan agar tidak ada permasalahan atau gejolak di masyarakat,” pesan Camat Irwan Mayang.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga menyinggung soal ketentuan atau kepastian hukum bagi pembuat, penjual, penampung dan pengguna minuman keras ( Miras ). Mereka berharap unsur terkait dalam penanganan dan penanggulangan Miras dapat benar-benar menjalankan sesuai ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku, jangan hukum itu hanya tajam ke bawah dan tumpul keatas.
Terkait hal itu, penegak hukum telah melaksanakan fungsi dan tanggung jawab khususnya Pihak Polsek Totikum. Dalam setiap permasalahan yang terjadi, selalu bertindak sesuai aturan yang berlaku. “Akan tetapi dalam setiap tindakan kita harus melihat juga dari segi kemanusiaan. Yang jelas aturan dan hukum itu tetap ada susuai dengan UU yang berlaku, sebab negara kita adalah negara hukum,” tegas Plh. Kapolsek Totikum, Ipda Dicky R. Laempah.
Camat Totikum,H.Irwan Mayang berharap, dengan diresmikannya Balai Rakyat Desa Kombutokan, agar pemerintah desa dapat mengelolanya dengan baik dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. “Balai Rakyat dibuat untuk kebutuhan dan kesejateraan rakyat,” tandasnya. JAD