Lagi, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan

BANGGAI RAYA- Upaya Polri dalam menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Banggai masif dilakukan selama bulan suci ramadan 1443 hijriah.

Salah satu upaya aparat kepolisian yaitu dengan memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran miras, narkoba, prostitusi, petasan hingga aksi jalanan balapan liar.

Terbaru, aparat Satuan Samapta Polres Banggai lagi-lagi mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan dalam kamar penginapan di Kota Luwuk, Rabu (27/4/2022) malam.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

“Ada dua penginapan yang dirazia. Dan hasilnya ditemukan tiga pasang bukan suami istri sedang berduaan di kamar,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Perwira pangkat tiga balak ini menyebutkan, ketiga pasangan yang ditemukan ini diduga akan melakukan hubungan layaknya suami istri. “Sebab saat diminta untuk menunjukan dokumen pernikahan yang sah mereka tidak bisa memperlihatkan,” sebut AKP Jimyarto.

Polisi kemudian mengiring ke tiga pasangan tersebut ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Kasat Sabhara pun meminta seluruh lapisan masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya selama bulan suci ramadan.

“Kami imbau masyarakat agar melaporkan jika melihat maupun mengetahui adanya aktivitas yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” imbau AKP Jimyarto. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait