Lagi, Polisi Amankan Pasangan ‘Hugel’ di Kamar Penginapan

PASANGAN bukan suami istri ditemukan aparat Polres Banggai di salah satu kamar penginapan di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Aparat Polres Banggai lagi-lagi mengamankan pasangan bukan suami istri dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Tinombala II-2021 yang digelar di Kota Luwuk, Rabu (24/11/2021) pukul 00.24 Wita dini hari. Pasangan tanpa ikatan pernikahan itu biasa disebut dengan pasangan hugel alias hubungan gelap.

Pasangan ini masing-masing bernisial HB (39) dan TR (39) diamankan di salah satu kamar Penginapan di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

“Karena tidak bisa menunjukkan buku nikah, mereka langsung diamankan. Keduanya merupakan warga asal Kecamatan Batui Selatan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.

Keduanya kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Mantan Kasat Narkoba Polres Morowali ini menerangkan, Operasi pekat yang digelar ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan menyambut tahun baru 2022

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

“Operasi Pekat imbangan juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran Polres Banggai sebagai upaya kepolisian dalam menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yabng kondusif,” sebut Iptu Haryadi.

Dalam operasi ini, tambah perwira pangkat dua balak ini, sasaran utamanya adalah kegiatan yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif seperti minuman keras, narkoba, DPO, prostitusi, judi dan lain-lain yang termasuk dalam pekat. “Kami harap peran serta masyarakat dalam menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing khsusnya menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022,” harap Iptu Haryadi. (*)

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait