Lagi ‘Mantap-Mantap’, Pasangan Mesum di Luwuk Ini Diamankan Polisi

BANGGAI RAYA- Sepasang kekasih yang diduga sedang berbuat mesum atau lagi asyik mantap-mantap di dalam salah satu kamar penginapan wilayah Kelurahan Karaton, Kota Luwuk diamankan tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai, Rabu (13/7/2022).

Pasangan bukan suami istri ini diamankan  atas laporan aduan masyarakat bahwa di penginapan tersebut sering dijadikan tempat untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

“Setelah menerima informasi itu anggota langsung melakukan pemeriksaan di penginapan tersebut,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim SH.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Kedua pasangan bukan muhrim ini berinisial JM (22) warga Kelurahan Simpong dan DN (20) warga Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Saat diminta untuk menunjukan surat nikahnya, pasangan ini tidak bisa menunjukan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Mereka kemudian langsung diamankan ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai guna didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami memberikan pesan kamtibmas dan memerintahkan untuk membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Jimyarto. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait