BANGGAI RAYA- Pemerintah Kabupaten Banggai mendapat jatah lebih dari 950 formasi dalam penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021. Mayoritas kebutuhan formasi adalah untuk tenaga kependidikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai, Soffian Datu Adam mengatakan, jumlah formasi tersebut terbagi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk PPPK lebih dari 900 formasi, dan untuk CPNS ada 51 formasi. Untuk tenaga kependidikan melalui jalur PPPK, sementara untuk CPNS didominasi tenaga kesehatan. Ada juga tenaga teknis,” kata Soffian.
Meski demikian, panitia seleksi pengadaan CPNS dan PPPK Kabupaten Banggai belum bisa mengumumkan rincian formasi dikarenakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan mengundur jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula akan dibuka pada 31 Mei 2021.
Hal tersebut, karena masih ada revisi kebutuhan dan terdapat sejumlah aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.