Kunjungi FISIP Unismuh Luwuk, Bawaslu Bahas Pengawasan Partisipatif

BANGGAI RAYA– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Bece Abd Junaid melakukan kunjugan ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unismuh Luwuk, Rabu (4/3/2020).

Dekan FISIP Unismuh Luwuk, Kisman Karinda mengatakan, kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti terkait MoU antara FISIP dengan Bawaslu Banggai.

“Selain itu juga, dalam pertemuan kami membahas tentang pengawasan partisipatif yaitu Bagaimana kedepan ada keterlibatan mahasiswa dalam rangka pengawasan Pemilu,” ujar Kisman Karinda kepada Banggai Raya, Kamis (5/3/2020)

Bacaan Lainnya

Terkait penandatangan MoU kata Kisman, tinggal menunggu  waktu kesepakatan. “Insya Allah dalam waktu dekat ini,” katanya.

Namun prinsipnya tambah Kisman, poin-poin MoU sudah disepakati kedua  belah pihak yakni baik FISIP Unismuh Luwuk maupun Bawaslu  Banggai.

Poin-poin yang disepakati dalam MoU itu adalah, pertama penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, lokakarya dan publikasi. Kedua, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia. Informasi karir atau kesempatan kerja, pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan kerja  sama lainnya yang disepakati bersama oleh para pihak di kemudian hari dalam perjanjian terpisah. JAD