Sementara itu, Mewakili Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K Djawa, Wakil Rektor I Mustafa Abd Rahim mengatakan, yudisium ini menegaskan bahwa mahasiswa telah lulus dan berhak menyandang gelar sarjana.
“Yudisium ini tahapan untuk menegaskan lulus atau tidaknya, baik syarat maupun proses. Nah rekan-rekan sekalian telah lulus dua hal ini,” kata Mustafa Abd Rahim.
Telah diyudisium, kata dia, berarti lulusan akan berangkat dari kurikulum kampus ke Kurikulum baru yaitu dunia nyata.
“Kurikulum baru, anda yang menentukan. Anda yang menyusun, anda yang merancang, anda sendiri yang mendesain dan anda sendiri yang menjalankan,” katanya.
Berikutnya, setelah diyudisium ini nantinya ratusan peserta ini akan diwisuda bersama mahasiswa dari tujuh fakultas lainnya. Di mana wisuda direncanakan akan dihelat pada 26 November 2022 mendatang.
“Insya Allah dalam waktu dekat, setelah proses verifikasi (akan diselenggarakan wisuda). Semoga aman dan kredibel (data mahasiswa),” harapnya.
Untuk diketahui, 103 lulusan sarjana teknik yang dikukuhkan itu terdiri dari 62 lulusan Prodi Teknik Sipil dan 41 lulusan Prodi Teknik Industri.
Hadir dalam prosesi Yudisium yakni Wakil Rektor I, Mustafa Abd Rahim, Wakil Rektor II Nirwan Moh. Nur, Wakil Rektor III, Agung K Djibran, Ketua BPH Dr. Farid Haluti, Wakil BPH Dr. Moh. Gifari Sono, para dekan dan dosen di fakultas tersebut. (*)
Editor: Jajad