KPU Banggai Serahkan Berita Acara Hasil Penelitian Syarat Tiga Paslon

BANGGAI RAYA-KPU Banggai menyerahkan berita acara hasil penelitian syarat administrasi tiga pasangan calon Bupati dan Wabup Banggai yang maju di Pilkada, Kamis malam (5/9/2024).

Berita acara hasil penelitian syarat administrasi yang diserahkan PLH Ketua KPU Banggai Abd Rauf Barry di dampingi Komisioner Divisi Teknis Hidayat Helingo dan anggota Bawaslu Banggai Nizlawati itu, diterima perwakilan tiga pasangan calon, masing-masing Saiful Saide mewakili pasangan Herwin Yatim-Hepy Manopo, Moh Ramdhan mewakili pasangan Amirudin-Furqanuddin Masulili, serta Zulharbi mewakili pasangan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

BACA JUGA:  Dapatkan Promo Menarik, Yamaha Prima Motor Ramaikan Pameran BGE 2024

Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Banggai menjelaskan bahwa setelah penyerahan berita acara hasil penelitian syarat administrasi paslon ini, ada masa perbaikan sejak tanggal 6 s.d 8 September dan kembali diajukan ke KPU Banggai untuk diteliti lagi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Warga Desa Keak Minta Pemda Balut Bangun Tanggul Pantai, Cegah Abrasi

“Jadi bila masih ada yang belum memenuhi syarat kelengkapan, silakan diperbaiki dan diajukan lagi ke KPU Banggai sesuai jadwal dan tahapan Pilkada,” kata Abd Rauf.

BACA JUGA:  Cegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Dinas Dikbud Banggai Libatkan Berbagai Pihak

Jadi biila ada dokumen yang belum dilengkapi, bisa dilengkapi dan ada penelitian kembali, setelah itu ada penyerahan dan kalau masih ada yang kurang bisa diperbaiki lagi, termasuk meminta tanggapan masyarakat.

KPU Banggai baru akan menetapkan pasangan calon pada tanggal 22 September dan pencabutan nomor urut Paslon pada tanggal 23 September. DAR

Pos terkait