KPU Banggai Pleno DPS, Pastikan Tidak Ada Warga Kehilangan Hak Konstitusi

BANGGAI RAYA-Ketua KPU Banggai Santo Gotia membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Banggai untuk pemilihan kepala daerah, Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024) di Luwuk.

Santo Gotia menegaskan bahwa KPU harus memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak konstitusionalnya dalam pemilihan. Karenanya, data pemilih harus benar-benar tidak menyisakan masalah lagi. “Jangan ada masalah yang disimpan di bawah karpet,” tandasnya.

BACA JUGA:  Diiringi Group Wali dan Artis KDI, Cagub Sulteng Anwar Hafid Silaturahmi dengan Ribuan Warga Masama Banggai

Sebelum 22 September kata dia,
KPU Banggai juga berharap sudah menetapkan DPT, untuk selanjutnya di bawah ke pleno provinsi. Karenanya, diupayakan agar tidak ada lagi masalah yang dibawa ke provinsi, sehingga harus dituntaskan di tingkat kabupaten.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Dapatkan Promo Menarik, Yamaha Prima Motor Ramaikan Pameran BGE 2024

Pleno DPS tingkat kabupaten itu dipimpin Ketua dan anggota KPU Banggai, diikuti seluruh PPK se-Kabupaten Banggai. Rapat tersebut juga dihadiri Bawaslu Banggai, perwakilan pemerintah, DPRD, Kodim 1308/LB, Kejari, Badan Kesbangpol dan stakeholder lainnya. DAR

Pos terkait