KPU Banggai Kerjasama BPJamsostek Lindungi Petugas Pilkada

BANGGAI RAYA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kabupaten Banggai dalam hal perlindungan Petugas Pilkada, Jumat (13/11/2020) di aula KPU setempat.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara dua belah pihak yakni Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow dan Kacab BPJamsostek Banggai, Sahid Wahid SH., MH.

Melalui kerjasama ini, sebanyak 7.640 petugas Pilkada didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek. Terdaftar sebagai peserta mulai bulan November 2020 ini.

Bacaan Lainnya

Adapun 7.640 petugas Pilkada ini terdiri dari PPK dan PPS sebanyak 2.243 peserta dan KPPS sebanyak 5.397 peserta. Semuanya didaftarkan dalam dua program Jamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Untuk dua program ini, iuran yang harus dibayarkan hanya Rp10 ribu per orang setiap bulannya,” ujar Kepala BPJamsostek Banggai, Sahid Wahid SH., MH., kepada Banggai Raya, Jumat (13/11/2020).

Dengan kerjasama ini sambung Sahid, seluruh petugas Pilkada Kabupaten Banggai terlindungi dari risiko pekerjaannya. Sehingga petugas bisa bekerja dengan maksimal dan menjalankan amanah. JAD