KPU Banggai Jamin Hak Pilih Pasien Covid-19

BANGGAI RAYA- Voting day Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai tahun 2020, akan dihelat hari ini. Namun, kontestasi pesta demokrasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab, dengan makin meluasnya penyebaran pandemi covid-19 saat ini, mengakibatkan banyak warga yang terkendala hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya, karena terkena atau terpapar pandemi mematikan tersebut.

Menyikapi hal itu, KPU Banggai mengaku telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mentaktisi agar permasalahan ini tidak menjadi penghalang dan seluruh warga bisa menggunakan hak pilihnya.

Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoaqow mengatakan, bahwa warga yang saat ini terkendala hadir di TPS untuk memberikan hak suaranya, seperti para pasien Covid-19, tetap bisa melakukan pencoblosan.

Bacaan Lainnya

“Dengan menggeser kotak surat suara ke ruang khusus RS (Rumah Sakit), setelah koordinasi dengan pengawas pemilihan, saksi dan aparat keamanan. Saat ini, kami sedang mendata pasien-pasien dimksud (Terpapar covid-19) dan memastikan mereka terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap),” jelas Zaidul, Selasa (8/12/2020).

Zaidul menerangkan, untuk mengcover pasien Covid-19 dalam pencoblosan nanti, KPU Banggai juga telah melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Luwuk, Dinas Kesehatan Banggai, dan Satgas Covid-19.

“Akan diatur mekanismenya. Pastinya harus didampingi tim medis, guna memastikan sterilisasi dan keamanan secara medik dalam proses pencoblosan oleh pasien covid-19,” ujar Zaidul. Namun, dirinya belum dapat menjelaskan seperti apa mekanisme penanganan pasien covid-19 untuk memperoleh hak suaranya. URY