KPU Banggai Ikuti Bimtek Tata Cara Penggunaan SiRekap

BANGGAI RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 9 provinsi dan 60 Kabupaten/kota di Indonesia, melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penggunaan SiRekap dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Kegiatan yang dibuka Komisioner KPU RI, Ilham Saputra itu dilaksanakan di Bandung, Sabtu (14/11/2020).

Komisioner KPU Banggai, Makmur Dg Manesa yang ikut serta sebagai salah satu peserta pada kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal penting yang dibahas dalam agenda tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dalam materi beberapa hal penting disampaikan. Yaitu beberapa perubahan meliputi penyerdehanaan formulir sampai penerapan e-Rekap pada hasil penghitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ujar Makmur.

Makmur menjelaskan, bahwa dalam proses perhitungan, KPPS memfoto formulir C hasil-KWK menggunakan ponsel pintar berbasis android dan mengirimkannya ke server KPU menggunakan aplikasi SiRekap.

“KPPS akan di fasilitasi paket data internet,” ujarnya. URY