Koramil 1308-08/Banggai Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes

BANGGAI RAYA– Anggota Koramil 08/Banggai melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga, agar selalu menggunakan masker serta menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir memakai sabun guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Pelabuhan Rakyat Banggai laut, Kabupaten Banggai laut. Kamis (15/4/2021).

Kegiatan operasi yustisi dan edukasi gerakan 3 M sesuai protokol kesehatan ini rutin dilakukan di Pelabuhan Rakyat Banggai Laut. Operasi menyasar para penumpang yang telah melaksanakan perjalanan menggunakan speed boat dan kapal penumpang. Kegiatan penyeberangan merupakan wilayah yang rawan karena kemungkinan terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah berkumpul di pelabuhan, saat akan turun maupun yang akan menaiki kapal.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah
BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Untuk mengurangi risiko tersebut, tim Satgas Covid-19 melaksanakan pemeriksaan KTP, surat ijin jalan dari instansi / desa, surat keterangan hasil Rapid/Swab Covid-19, surat keterangan tidak influensa serta penyemprotan barang bawaan dan pemeriksaan suhu tubuh. Pemeriksaan dilakukan terhadap para penumpang yang baru tiba dari Kecamatan Labobo, Bokan Kepulauan dan Kecamatan Bangkurung Kabupaten Balut maupun dari Kabupaten Bangkep.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Kegiatan himbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini terus kami lakukan guna mencegah penularan Covid-19 di Banggai laut. Kami senantiasa himbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” ujar Danramil Banggai Kapten Inf Selumiel.

Pos terkait