Kontraktor Tanpa Kantor Siap-Siap Dicoret

Amirudin Tamoreka

BANGGAI RAYA- Peringatan keras bagi penyedia jasa konstruksi atau kontraktor yang berebut pekerjaan atau proyek pemerintah daerah di Kabupaten Banggai. Bupati Amirudin Tamoreka telah meminta agar penyedia jasa konstruksi yang melaksanakan pekerjaan APBD Banggai, harus memiliki kantor, agar memudahkan koordinasi. Terhadap perusahaan yang tak memiliki kantor, bersiap-siap untuk dicoret atau tak mendapatkan pekerjaan.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka memang memberi peringatan keras bagi para kontraktor atau penyedia jasa konstruksi yang melaksanakan pekerjaan namun tidak memiliki kantor. Sikap tegas Bupati Amirudin untuk untuk mendorong pelaksanaan pembangunan pada semua sektor bisa berjalan dengan baik.

“Setiap penyedia jasa konstruksi minimal harus punya kantor. Tidak ada kantor, kita coret,” tandas Bupati Amirudin saat monitoring di Kantor Dinas PUPR, Rabu (16/6/2021).

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Upaya yang dilakukan Bupati Amirudin untuk lebih mengoptimalkan pengawasan setiap pekerjaan yang dilakukan. “Ketika terjadi permasalahan, maka akan dengan mudah untuk melakukan koordinasi terhadap pekerjaan yang dilaksanakan,” terangnya.

Tak hanya terhadap penyedia jasa konstruksi, peringatan keras juga berlaku bagi perusahaan yang menjalankan aktivitasnya di Kabupaten Banggai yang memiliki kewajiban terhadap daerah, namun kewajibannya tersebut diabaikan. Seperti yang ditegaskan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

“Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban, berarti tidak punya niat yang baik membangun. Ini yang akan kami tindak lanjuti dan menjadi perhatian kedepan,” kata Furqanuddin.

Pos terkait