Konsultasi Publik RKPD Hadirkan Bupati-Wabup Terpilih

Ilustrasi

BANGGAI RAYA- Selain pelaksaan Musrenabng, salah satu tahapan yang akan dilalui dalam merancang rumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 adalah Konsultasi Publik. Konsultasi publik itu sendiri, akan dijadwalkan pada Senin pekan depan (8/3/2021).

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banggai, Ramli Tongko mengungkapkan bahwa agenda Konsultasi publik ini pihaknya akan menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Banggai H. Herwin Yatim-H. Mustar Labolo serta Bupati dan Wakil Bupati Banggai Terpilih pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020, H. Amiruddin Tamoreka-Furqanuddin Masulili. Hal itu diungkapkan Ramli saat pembukaan Musrenbang Kecamatan secara virtual, Selasa (2/3/2021).

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Bupati Banggai H. Herwin Yatim merespon baik pelaksanaan Konsultasi Publik yang akan menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih.

Bagi Herwin, konsultasi publik menjadi momentum yang sangat baik dalam menyamakan serta menyatukan persepsi mewujudkan pembangunan lebih baik kedepan.

“Saya sampaikan ke Kepala Bappeda (Ramli Tongko) pembangunan kedepan harus berkelanjutan. Jangan karena beda pilihan saat pilkada lantas merusak sistem yang berjalan baik. Saya sangat senang ketika Kepala Bappeda telah berkomunikasi dengan pemerintahan yang baru demi menyamakan persepsi,” kata Herwin.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Bupati berperstasi dan inovatif ini mengungkapkan bahwa agenda konsultasi publik adalah momentum menarik. “Insya Allah Tanggal 8 pelaksanaan Konsultasi Publik Bupati terpilih bisa hadir. Ini adalah momentum sangat baik. Saat saya menjabat Wakil Bupati mendampingi Pak Sofhian saat itu, hingga menjabat bupati, dalam proses perencanaan, pemerintahan baru tidak dilibatkan. Karena hal itu tidak pernah terjadi, maka saat ini harus dilakukan. Karena kita memiliki impian dan cita-cita serta niat yang sama bagaimana menciptakan pembangunan daerah ini menjadi lebih baik demi kemakmuran masyarakat Kabupaten Banggai,” jelas Herwin.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Konsultasi publik bertujuan, memaparkan rancangan RKPD yang memuat kerangka kebijakan pendapatan dan belanja termasuk target indikator kinerja yang ingin dicapai serta prioritas program dan kegiatan.

Konsultasi publik juga bertujuan mendapatakan masukan untuk penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah, yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi perangkat daerah, termasuk dalam pemutahiran informasi mengenai kegitan yang pendanaannya berasal dari APBB Kabupaten, provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya.

Pos terkait