Kondisi Pelra Luwuk Memprihatinkan

BANGGAI RAYA– Anggota Komisi II, DPRD Banggai, Hanira Lasantu mengaku sangat prihatin dengan kondisi Pelabuhan Rakyat (Pelra) Luwuk. Hal itu disampaikan politisi PDIP itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Banggai, DPC Pelra Luwuk, Bagian Hukum Setda Pemda Banggai, PT Pertamina, KPPL, PPH Migas, Perusahaan Pelayaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), di ruang rapat DPRD Banggai, Kamis (2/7/2020).

Rapat itu membahas terkait pemberian kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kapal yang beroperasi di Pelra Luwuk.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

“Kondisi Pelra Luwuk saat ini, sangat memprihatinkan. Olehnya, perlu dilakukan perbaikan. Dan kita dorong agar dianggarkan di tahun anggaran 2021,” kata Hanira.

Pelra Luwuk merupakan salah satu aset yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi, Pelra Luwuk harus dilakukan penataan. Sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi mengguna jasa pelayaran.

Hal itu pun diakui Kepala Dinas Perhubungan Banggai, Tasrik Djibran. Dia mengaku, bahwa kondisi Pelra Luwuk perlu dilakukan perbaikan. “Masih banyak yang akan perbaiki. Misalnya lebih ditingkatkan lagi pembangunan pelabuhannya. Tahun anggaran 2021 muda-mudahan bisa didorong untuk perbaikan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

Sehingganya tambahnya, selain bisa meningkatkan PAD, Pelra Luwuk juga bisa menjadi salah satu ikon Kota Luwuk.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi II, DPRD Banggai, Sukri Djalumang itu, melahirkan rekomendasi yang memuat empat poin penting terkait pemberian kuota BBM subsidi khususnya di Pelra Luwuk.

Poin pertama yang tertuang dalam rekomendasi itu adalah, DPC Pelra Luwuk untuk segera mengusulkan nama-nama kapal yang aktif beroperasi di Pelra Luwuk dengan jumlah kebutuhan kuota BBM yang digunakan, dengan tetap berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Poin kedua, dalam pengusulan kuota BBM, DPC Pelra Luwuk harus berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai.

Berikutnya, PT Pertamina agar dapat memfasilitasi dengan BPH Migas dalam asaha tambahan kuota BBM subsidi untuk jasa angkutan pelayaran.

Dan yang terakhir adalah, merekomendasikan ke Pemda Banggai untuk segera membentuk tim terpadu dalam penertiban penggunaan dan penyaluran BBM. URY