DARISE: KAMI AKAN PANGGIL SEJUMLAH PIHAK TERKAIT
BANGGAI RAYA- Komisi II DPRD Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyikapi penjualan elpiji bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Anggota Komisi II DPRD Banggai, Ibrahim Darise mengatakan, pihaknya akan mengundang sejumlah pihak terkait. Mulai dari Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dinas Perdagangan, distributor hingga pangkalan yang menyalurkan tabung melon (3kg) ke tingkat pangakalan.
“Dalam waktu dekat ini kita akan panggil mereka,” ujar Ibrahim Darise, belum lama ini.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Banggai ini, masyarakat mulai resah dengan oknum atau pihak-pihak yang sengaja memainkan harga elpiji bersubsidi. Di beberapa kecamatan seperti Pagimana, harga yang ditetapkan bahkan mencapai Rp50 ribu per tabung.
“Ini yang membuat DPRD khususnya Komisi II harus memanggil mereka untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi sekarang memasuki bulan Ramadan, masyarakat pasti akan sangat kesulitan memenuhi kebutuhan elpiji yang sudah menjadi kebutuhan pokok,” tandas Ketua Fraksi PAN itu.
Jika dalam persoalan ini terbukti terjadi permainan harga di tingkat pangakalan, maka Komisi II tidak akan segan-segan mengeluarkan rekomendasi berupa sanksi kepada pihak agen.
“Kalau terjadi permainan di pangkalan, itu yang lalai agennya. Agen yang tidak mampu mengawasi pangakalannya,” cetusnya.
Sanksi yang dapat diberikan kata dia, dapat berupa pencabutan izin agen. “Sanksi itu sampai pencabutan izin kalau agen berulang kali lalai melakukan pengawasan,” tegasnya.